Cirebon, 11 Juni 2026 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon yang bertempat di Aston Cirebon Hotel. rapat ini dihadiri oleh unsur anggota TIMPORA yang terdiri dari instansi pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, serta instansi terkait lainnya yang memiliki peran dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Cirebon.

Komang Trisna Diatmika, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota dan Kabupaten Cirebon di Aston Cirebon Hotel, Kota Cirebon, Kamis (11/6/2026). Foto: Humas Kanim Cirebon.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Wasdakim) Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Barat, Iman Teguh Adianto, yang menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung efektivitas pengawasan orang asing di daerah. Menurutnya, pertukaran informasi yang cepat dan akurat menjadi salah satu kunci dalam mencegah potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing. Melalui forum ini, seluruh anggota TIMPORA diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing secara efektif dan terintegrasi.

Anggota TIMPORA dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota dan Kabupaten Cirebon di Aston Cirebon Hotel, Kota Cirebon, Kamis (11/6/2026). Foto: Humas Kanim Cirebon.
Selain menjadi sarana koordinasi, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, penyalahgunaan izin tinggal, serta berbagai aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui sinergi yang kuat antaranggota TIMPORA, diharapkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu mendukung terwujudnya stabilitas keamanan dan kedaulatan negara.
Selaku penyelenggara kegiatan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Komang Trisna Diatmika, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi melalui TIMPORA memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan orang asing yang efektif. Melalui koordinasi dan pertukaran informasi yang berkelanjutan, diharapkan seluruh anggota TIMPORA dapat bersama-sama mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, ditandai dengan sesi diskusi dan pertukaran informasi antarinstansi yang konstruktif. Hasil rapat koordinasi ini diharapkan menjadi dasar dalam memperkuat langkah-langkah pengawasan keimigrasian serta meningkatkan efektivitas kerja sama lintas sektor dalam menjaga keamanan wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.