CIREBON — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon melaksanakan Operasi Wira Waspada 2026 pada tanggal 8–9 April 2026 sebagai bagian dari operasi pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi ini secara resmi dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Iman Teguh Adianoto, yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Deny Haryadi serta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon. Sonny Prabowo.
Pengawasan dilaksanakan di empat wilayah kerja, meliputi Kabupaten Indramayu, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Cirebon.
Petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan dan izin tinggal Warga Negara Asing sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Wira Waspada 2026, Cirebon, Selasa (8/4/2026). Foto: Humas Kanim Cirebon.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan administratif terhadap dokumen perjalanan dan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), serta peninjauan langsung terhadap aktivitas yang dilakukan guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Iman Teguh Adianoto menegaskan bahwa Operasi Wira Waspada merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia.
"Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Pengawasan ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga stabilitas keamanan serta mendukung iklim investasi yang kondusif," ujar Iman.
Operasi Wira Waspada menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga ketertiban administrasi keimigrasian. Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga dilakukan secara profesional dan humanis dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon dapat berjalan optimal, sehingga turut mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, serta kondusif bagi masyarakat dan dunia usaha.

