Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin rapat pembahasan inisiasi program "Pagar Digital" bersama perwakilan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Foto: Humas Ditjen Imigrasi.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin rapat pembahasan inisiasi program "Pagar Digital" bersama perwakilan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Foto: Humas Ditjen Imigrasi.

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

JAKARTA — Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) dalam menginisiasi “Pagar Digital” guna pengawasan keimigrasian di perbatasan. Hal ini dijelaskan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko usai rapat pembahasan bersama perwakilan ITB pada Selasa, (30/06/2026) di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” tutur Hendarsam.

“Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi “Pagar Digital”, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,” lanjutnya.

Lebih lanjut Hendarsam menambahkan “Dari jumlah tersebut (3.111 km), hanya tersedia 18 PLBN (Pos Lintas Batas Negara) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan, Papua dan Nusa Tenggara Timur. Itupun ada tiga PLBN yang belum aktif dan hanya 7 Pos Lintas Batas yang memang ada perlintasannya. Sisanya masih belum aktif atau terkendala dengan Perjanjian Lintas Batas,”

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, berdiskusi dengan perwakilan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) mengenai pengembangan sistem pengawasan perbatasan berbasis drone melalui program "Pagar Digital" di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Foto: Humas Ditjen Imigrasi.

 

Berdasarkan data perlintasan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat periode Januari hingga April 2026, volume pelintas resmi tercatat mencapai 679.867 orang. Namun demikian, tantangan sesungguhnya adalah mengawasi pelintas ilegal di jalur-jalur tikus di sepanjang garis perbatasan. Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan infrastruktur digital, risiko keamanan personel di area konflik, serta tingginya kerentanan terhadap kejahatan lintas batas seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas.

“Pagar Digital ini kami prioritaskan pada wilayah darat di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, fokus diarahkan ke Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan sekitarnya,” papar Hendarsam.

Untuk itu, Imigrasi berencana mengoptimalkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone ini dirancang untuk beroperasi nonstop 24 jam pada garis perbatasan dengan memanfaatkan pasokan daya dari panel surya (solar panel).

Sistem pengawasan udara ini akan mengombinasikan dua tipe drone yang bekerja dalam satu kesatuan, yaitu Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang dapat terbang konstan di ketinggian 1.000 meter selama 24 jam untuk melakukan pemantauan perimeter jarak jauh; serta Drone Mantis, yang berfungsi melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual jarak pendek begitu drone HALE mendeteksi pergerakan mencurigakan. Sebelumnya teknologi ini telah diimplementasikan di sektor agrikultur dengan hasil yang memuaskan.

 

“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” tambah Hendarsam yang menegaskan bahwa hal ini menjadi keunggulan dari sistem kolaborasi ini.

"Drone juga memperluas daya jangkau petugas kami. Mengingat luasnya wilayah pengawasan, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Ini jauh lebih hemat dibandingkan harus mengoperasikan aset udara berawak," papar Hendarsam.

Sebagai rencana jangka panjang, program Pagar Digital ini diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam membangun kemandirian siber (cyber security) di lingkungan keimigrasian nasional.

"Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan," tutupnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko melantik Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Syahrioma Delavino dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Rakha Sukma Purnama di Jakarta, Senin (22 Juni 2026). Foto: Humas Direktorat Jenderal Imigrasi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko melantik Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Syahrioma Delavino dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Rakha Sukma Purnama di Jakarta, Senin (22 Juni 2026). Foto: Humas Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko melantik dua pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, yaitu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Syahrioma Delavino dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Rakha Sukma Purnama Senin (22/06/2026). Pelantikan kedua pejabat baru ini merupakan langkah penguatan tata kelola layanan keimigrasian, pasca dua pejabat yang sebelumnya mengisi posisi tersebut menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirjen Imigrasi menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari langkah konkret dalam merespons evaluasi internal.
“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan. Kami memastikan bahwa proses hukum yang berjalan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola organisasi,” ujar Hendarsam.
Hendarsam menegaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menjadikan setiap dinamika sebagai pijakan untuk perbaikan yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko melantik Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Syahrioma Delavino dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Rakha Sukma Purnama di Jakarta, Senin (22 Juni 2026). Foto: Humas Direktorat Jenderal Imigrasi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko melantik Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Syahrioma Delavino dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Rakha Sukma Purnama di Jakarta, Senin (22 Juni 2026). Foto: Humas Direktorat Jenderal Imigrasi.


Selain penguatan kepemimpinan, Ditjen Imigrasi juga telah menjalankan sejumlah langkah cepat (quick wins) sebagai bentuk respons nyata atas evaluasi yang dilakukan. Salah satu langkah utama adalah penyederhanaan proses bisnis layanan keimigrasian, khususnya dalam permohonan izin tinggal, guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat serta pengguna layanan.
Di samping itu, berbagai upaya lain juga terus dilakukan, seperti penguatan pengawasan internal, percepatan tindak lanjut pengaduan masyarakat, peningkatan kontrol terhadap pelaksanaan tugas petugas di lapangan, serta penguatan integritas aparatur.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Pembenahan tidak boleh berhenti pada proses internal atau seremoni, tetapi harus tercermin dalam layanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.
Pelantikan ini juga mencakup sejumlah pejabat lainnya, antara lain Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di berbagai wilayah seperti Banten, Kalimantan Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara,
Maluku Utara, Bengkulu, dan Maluku, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang.
Hendarsam menekankan bahwa transformasi kepemimpinan adalah upaya kolektif dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional di seluruh jajaran.
“Kepercayaan publik adalah hal utama yang harus kita jaga. Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan dengan baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Dirjen Imigrasi.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menyambut kedatangan Taruna Politeknik Imigrasi (Poltekim) yang akan melaksanakan kegiatan Latihan Kerja Bhumi Pura (Latjapura) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon sebagai bagian dari pembelajaran lapangan di bidang keimigrasian, Jumat (19/6/2026). Foto: Humas Kanim Cirebon.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menyambut kedatangan Taruna Politeknik Imigrasi (Poltekim) yang akan melaksanakan kegiatan Latihan Kerja Bhumi Pura (Latjapura) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon sebagai bagian dari pembelajaran lapangan di bidang keimigrasian, Jumat (19/6/2026). Foto: Humas Kanim Cirebon.

PENYAMBUTAN TARUNA DAN TARUNI POLTEKIMIPAS

Jumat, 19 Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menyambut kedatangan 15 taruna dan taruni Program Studi Keimigrasian Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas) tingkat II dan III yang akan melaksanakan Latihan Kerja Bhumi Pura (Latjapura) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon. Kegiatan ini berlangsung mulai 19 Juni hingga 7 Agustus 2026 sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi para taruna dan taruni di bidang keimigrasian.

Latjapura merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, para peserta diberikan kesempatan untuk memperoleh pengalaman langsung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian serta memahami proses kerja di lingkungan Kantor Imigrasi.

Selama menjalani Latjapura, para taruna dan taruni akan ditempatkan pada berbagai unit kerja untuk mengenal layanan keimigrasian, serta mengembangkan kemampuan teknis dan profesional melalui pendampingan serta praktik kerja secara nyata. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkaya wawasan dan meningkatkan kesiapan mereka dalam menghadapi dunia kerja.

Melalui kegiatan ini, para taruna dan taruni diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama masa pendidikan sekaligus menumbuhkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, disiplin, dan semangat pengabdian sebagai calon insan Imigrasi masa depan. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon mengucapkan selamat datang dan selamat melaksanakan Latihan Kerja Bhumi Pura kepada seluruh peserta. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi peserta maupun organisasi.

  Selamat datang dan selamat melaksanakan Latihan Kerja Bhumi Pura di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon.
Komang Trisna Diatmika, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, bersama Iman Teguh Adianto, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Barat, saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota dan Kabupaten Cirebon di Aston Cirebon Hotel, Kota Cirebon, Kamis (11/6/2026). Foto: Humas Kanim Cirebon.
Komang Trisna Diatmika, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, bersama Iman Teguh Adianto, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Barat, saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota dan Kabupaten Cirebon di Aston Cirebon Hotel, Kota Cirebon, Kamis (11/6/2026). Foto: Humas Kanim Cirebon.

RAPAT KOORDINASI TIM PENGAWASAN ORANG ASING (TIMPORA) KOTA DAN KABUPATEN CIREBON PERKUAT SINERGI PENGAWASAN ORANG ASING

Cirebon, 11 Juni 2026 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon yang bertempat di Aston Cirebon Hotel. rapat ini dihadiri oleh unsur anggota TIMPORA yang terdiri dari instansi pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, serta instansi terkait lainnya yang memiliki peran dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Cirebon.

WhatsApp Image 2026 06 11 at 16.59.20

Komang Trisna Diatmika, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota dan Kabupaten Cirebon di Aston Cirebon Hotel, Kota Cirebon, Kamis (11/6/2026). Foto: Humas Kanim Cirebon.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Wasdakim) Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Barat, Iman Teguh Adianto, yang menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung efektivitas pengawasan orang asing di daerah. Menurutnya, pertukaran informasi yang cepat dan akurat menjadi salah satu kunci dalam mencegah potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing. Melalui forum ini, seluruh anggota TIMPORA diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing secara efektif dan terintegrasi.

WhatsApp Image 2026 06 11 at 16.59.20 1

Anggota TIMPORA dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota dan Kabupaten Cirebon di Aston Cirebon Hotel, Kota Cirebon, Kamis (11/6/2026). Foto: Humas Kanim Cirebon.

Selain menjadi sarana koordinasi, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, penyalahgunaan izin tinggal, serta berbagai aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui sinergi yang kuat antaranggota TIMPORA, diharapkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu mendukung terwujudnya stabilitas keamanan dan kedaulatan negara.

Selaku penyelenggara kegiatan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Komang Trisna Diatmika, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi melalui TIMPORA memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan orang asing yang efektif. Melalui koordinasi dan pertukaran informasi yang berkelanjutan, diharapkan seluruh anggota TIMPORA dapat bersama-sama mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, ditandai dengan sesi diskusi dan pertukaran informasi antarinstansi yang konstruktif. Hasil rapat koordinasi ini diharapkan menjadi dasar dalam memperkuat langkah-langkah pengawasan keimigrasian serta meningkatkan efektivitas kerja sama lintas sektor dalam menjaga keamanan wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.

Subcategories


Warning: Undefined property: stdClass::$id in /var/www/html/plugins/content/pdf_embed/pdf_embed.php on line 95

Warning: Undefined property: stdClass::$id in /var/www/html/plugins/content/pdf_embed/pdf_embed.php on line 95

Warning: Undefined property: stdClass::$id in /var/www/html/plugins/content/pdf_embed/pdf_embed.php on line 95

Warning: Undefined property: stdClass::$id in /var/www/html/plugins/content/pdf_embed/pdf_embed.php on line 95

TANGERANG – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencanangkankan strategi optimalisasi layanan dan infrastruktur untuk mewujudkan ekosistem digital, melalui Rapat Koordinasi Pimpinan Tinggi Imigrasi Tahun 2026 yang digelar di Tangerang, Kamis (22/01/2026). Mengusung tema "Optimalisasi Layanan, Penegakan Hukum, dan Infrastruktur dalam Mewujudkan Ekosistem Digital Keimigrasian", forum ini menjadi wadah penyelarasan strategi transformasi institusi dengan tujuan meningkatkan standar layanan Imigrasi dan mendukung prioritas nasional.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Silmy Karim, dalam arahannya menegaskan bahwa prestasi yang diraih imigrasi di tahun-tahun sebelumnya adalah buah dari kerja keras dan inovasi progresif. Ia mengingatkan bahwa untuk dapat memperkuat peran institusi, petugas Imigrasi harus siap mengerahkan seluruh tenaga.

“Kita sudah memulai dengan All Indonesia. Sistem yang mempermudah dan mempercepat perlintasan ini adalah hasil perjalanan panjang Imigrasi. Sekitar dua tahun kita berproses dalam menginisiasi dan membangun integrasi sistem dengan kementerian/lembaga lain, sekarang sudah berhasil terwujud. Saya senantiasa mengingatkan petugas Imigrasi, jangan pernah lelah untuk memperbesar dan menguatkan peran institusi. Kalau bisa, kita menjadi percontohan bagi lembaga lain,” tegasnya.

 

Transformasi Digital dan Modernisasi Infrastruktur

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa fokus utama tahun 2026 adalah penyelarasan kebijakan Pemerintah dengan Program Aksi Imigrasi. Hal ini mencakup penguatan layanan berbasis digital dan modernisasi fasilitas di pintu gerbang negara.

“Tahun ini, kami berencana memodernisasi sarana dan prasarana di berbagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), termasuk penambahan unit autogate di sejumlah bandara, pelabuhan laut, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), hingga peningkatan fasilitas Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT). Selain pemerataan fasilitas, Imigrasi juga mengusung sustainable business process, dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui pemanfaatan panel surya di wilayah perbatasan dan 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” ujar Yuldi.

Selain aspek pelayanan, aspek penegakan hukum menjadi pilar utama. Imigrasi berupaya menjadi garda terdepan dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui penguatan program Desa Binaan untuk edukasi masyarakat. Hal ini turut menjadi pembahasan dalam Rakor 2026 selain peran imigrasi dalam mendukung iklim investasi di Indonesia melalui penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal bagi investor, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi.

 

Penguatan Tata Kelola Organisasi

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian IMIPAS, Asep Kurnia menekankan pentingnya penguatan tata kelola organisasi. Asep menyampaikan perlunya melakukan pembentukan struktur baru yang mendukung perencanaan strategis fungsi teknis keimigrasian, mengingat beban kerja keimigrasian yang semakin bertambah.

“Nanti kita akan usulkan untuk penambahan satu direktorat lagi berkaitan dengan sistem dan strategi kebijakan keimigrasian, yang berkaitan dengan penyusunan rencana program mungkin nanti bisa dikerjakan oleh direktorat tersebut,” papar Asep.

Selain penguatan tata kelola organisasi, Rakor ini turut menghadirkan perspektif dari pakar eksternal untuk memastikan ekosistem digital yang disasar imigrasi berjalan aman dan selaras dengan kepentingan nasional. Sandiman Ahli Madya Badan Siber dan Sandi Negara, Frizka Ferina, serta Direktur Pembinaan Ketertiban Masyarakat Korbinmas Baharkam POLRI - Rudi Syafruddin, memberikan pembekalan strategis terkait pengamanan ruang siber dan sinergi penegakan hukum demi menjaga integritas data serta ketertiban masyarakat di lingkungan keimigrasian.

Sebagai penutup, Silmy berpesan “Ke depan, sesuai arahan Menteri, Imigrasi diinstruksikan melakukan penguatan ekosistem digital dan modernisasi infrastruktur. Kita harus berdiri di garda terdepan dalam mencegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia). Pengakuan internasional yang kita terima di tahun 2025, termasuk dari Skytrax terkait pelayanan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi terbaik ke-10 di dunia, harus menjadi pelecut semangat untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Wamen Imipas.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Barat
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Ageng Tirtayasa No.51, RT.03/RW.04, Kedungdawa, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153
PikPng.com phone icon png 604605   082223272829
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_cirebon@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_cirebon@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI 
KELAS I TPI CIREBON
PROVINSI JAWA BARAT


PikPng.com twitter logo black png 2144802ck PikPng.com round instagram logo png 3893515ck PikPng.com linkedin icon png 572881ck PikPng.com white youtube logo png 2884321ck rss 48ck

  Jl. Sultan Ageng Tirtayasa No. 51, RT.03/RW.04, Kedungdawa, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153
  082223272829
PikPng.com email png 581646   kanim_cirebon@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   kanim_cirebon@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI