Cirebon, 11 Juni 2026 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon yang bertempat di Aston Cirebon Hotel. rapat ini dihadiri oleh unsur anggota TIMPORA yang terdiri dari instansi pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, serta instansi terkait lainnya yang memiliki peran dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Cirebon.

Komang Trisna Diatmika, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota dan Kabupaten Cirebon di Aston Cirebon Hotel, Kota Cirebon, Kamis (11/6/2026). Foto: Humas Kanim Cirebon.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Wasdakim) Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Barat, Iman Teguh Adianto, yang menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung efektivitas pengawasan orang asing di daerah. Menurutnya, pertukaran informasi yang cepat dan akurat menjadi salah satu kunci dalam mencegah potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing. Melalui forum ini, seluruh anggota TIMPORA diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing secara efektif dan terintegrasi.

Anggota TIMPORA dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota dan Kabupaten Cirebon di Aston Cirebon Hotel, Kota Cirebon, Kamis (11/6/2026). Foto: Humas Kanim Cirebon.
Selain menjadi sarana koordinasi, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, penyalahgunaan izin tinggal, serta berbagai aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui sinergi yang kuat antaranggota TIMPORA, diharapkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu mendukung terwujudnya stabilitas keamanan dan kedaulatan negara.
Selaku penyelenggara kegiatan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Komang Trisna Diatmika, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi melalui TIMPORA memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan orang asing yang efektif. Melalui koordinasi dan pertukaran informasi yang berkelanjutan, diharapkan seluruh anggota TIMPORA dapat bersama-sama mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, ditandai dengan sesi diskusi dan pertukaran informasi antarinstansi yang konstruktif. Hasil rapat koordinasi ini diharapkan menjadi dasar dalam memperkuat langkah-langkah pengawasan keimigrasian serta meningkatkan efektivitas kerja sama lintas sektor dalam menjaga keamanan wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.
Cirebon, 11 Juni 2026 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui kegiatan koordinasi dan partisipasi dalam agenda lintas instansi yang dilaksanakan di wilayah Cirebon.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Komang Trisna Diatmika, melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi sebagai upaya memperkuat hubungan kelembagaan antarinstansi pemerintah di wilayah kerja Cirebon.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas berbagai peluang kerja sama dan koordinasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam mendukung pelayanan publik, pengawasan, serta pertukaran informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung kelancaran aktivitas di kawasan pelabuhan dan wilayah kerja masing-masing.
Selain melaksanakan koordinasi kelembagaan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon turut memberikan edukasi keimigrasian dalam kegiatan Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bertema “Cara Aman Bekerja di Luar Negeri” yang diselenggarakan oleh UPTD LTSA PMI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Cirebon. Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon diwakili oleh Syafiruddin selaku Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas I TPI Cirebon sebagai narasumber.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Syafiruddin, dalam kegiatan Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bertema “Cara Aman Bekerja di Luar Negeri” yang diselenggarakan oleh UPTD LTSA PMI Disnakertrans Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Cirebon, Kamis (11/6/2026). Foto: Humas Kanim Cirebon.
Pada kesempatan tersebut, Syafiruddin menyampaikan materi terkait dokumen perjalanan Republik Indonesia, prosedur permohonan paspor, serta berbagai ketentuan keimigrasian yang perlu dipahami oleh masyarakat. Edukasi tersebut diberikan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penggunaan dokumen perjalanan yang sah serta kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku.
Kehadiran Kantor Imigrasi Cirebon dalam kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan literasi keimigrasian masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan edukasi dan pelayanan publik. Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat dan komprehensif terkait keimigrasian maupun prosedur perjalanan ke luar negeri.
Melalui pelaksanaan kedua kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menunjukkan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
CIREBON – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon kembali menghadirkan kemudahan layanan keimigrasian bagi masyarakat melalui kegiatan Pelayanan Paspor Simpatik IRON yang diselenggarakan di Immigration Lounge Grage City Mall, Kota Cirebon, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Grage City Mall ke-12 dan Hari Jadi Kota Cirebon ke-599.
Pelayanan Paspor Simpatik IRON merupakan upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Kehadiran Immigration Lounge di pusat perbelanjaan memberikan alternatif layanan yang lebih mudah diakses sekaligus menghadirkan pengalaman pelayanan yang nyaman bagi pemohon paspor.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan permohonan paspor serta memperoleh informasi keimigrasian secara langsung dari petugas. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai tata cara pengajuan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor, mulai dari proses pendaftaran hingga tahapan yang harus dipersiapkan sebelum datang untuk wawancara dan pengambilan data biometrik.

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon melayani proses pengambilan data biometrik pemohon paspor pada kegiatan Pelayanan Paspor Simpatik IRON di Immigration Lounge Grage City Mall, Kota Cirebon, Sabtu (6/6/2026). Foto: Humas Kanim Cirebon.
Pelaksanaan Pelayanan Paspor Simpatik IRON tidak hanya menghadirkan layanan permohonan paspor, tetapi juga menjadi sarana edukasi keimigrasian bagi masyarakat. Petugas memberikan informasi mengenai persyaratan pembuatan paspor, mekanisme pengajuan melalui aplikasi M-Paspor, serta berbagai layanan keimigrasian yang dapat diakses masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami prosedur keimigrasian yang benar sehingga dapat memanfaatkan layanan Imigrasi secara lebih mudah, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat yang memanfaatkan layanan maupun berkonsultasi terkait keimigrasian. Melalui berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Masyarakat yang belum sempat memanfaatkan layanan Paspor Simpatik IRON di Immigration Lounge Grage City Mall tetap dapat mengajukan permohonan paspor pada hari kerja di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon yang beralamat di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa Nomor 51, Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Layanan paspor tersedia setiap hari Senin hingga Jumat sesuai jam operasional pelayanan.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai layanan keimigrasian, masyarakat dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon melalui telepon di (0231) 488282, WhatsApp di +62-822-2327-2829, serta mengikuti akun media sosial resmi Instagram @kanim_cirebon, X/Twitter @kanim_cirebon, Tiktok @Imigrasi_Cirebon dan Threads @kanim_cirebon untuk mendapatkan informasi seputaar layanan keimigrasian.
- KEDATANGAN PERDANA DEBARKASI KERTAJATI, 444 JEMAAH KLOTER KJT-01 TIBA DI TANAH AIR
- KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI CIREBON IKUTI UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA 2026
- KANIM CIREBON SALURKAN HEWAN KURBAN IDUL ADHA 1447 H KEPADA MASYARAKAT MELALUI MUSHOLLA TA'LIMUL ATFAL
- SOSIALISASI LAYANAN STATUS KEIMIGRASIAN BAGI ANAK BERKEWARGANEGARAAN GANDA DI KECAMATAN PASAWAHAN KUNINGAN
Subcategories
IMIGRASI CANANGKAN STRATEGI OPTIMALISASI LAYANAN DAN INFRASTRUKTUR DEMI WUJUDKAN EKOSISTEM DIGITAL
Warning: Undefined property: stdClass::$id in /var/www/html/plugins/content/pdf_embed/pdf_embed.php on line 95
Warning: Undefined property: stdClass::$id in /var/www/html/plugins/content/pdf_embed/pdf_embed.php on line 95
Warning: Undefined property: stdClass::$id in /var/www/html/plugins/content/pdf_embed/pdf_embed.php on line 95
Warning: Undefined property: stdClass::$id in /var/www/html/plugins/content/pdf_embed/pdf_embed.php on line 95
TANGERANG – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencanangkankan strategi optimalisasi layanan dan infrastruktur untuk mewujudkan ekosistem digital, melalui Rapat Koordinasi Pimpinan Tinggi Imigrasi Tahun 2026 yang digelar di Tangerang, Kamis (22/01/2026). Mengusung tema "Optimalisasi Layanan, Penegakan Hukum, dan Infrastruktur dalam Mewujudkan Ekosistem Digital Keimigrasian", forum ini menjadi wadah penyelarasan strategi transformasi institusi dengan tujuan meningkatkan standar layanan Imigrasi dan mendukung prioritas nasional.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Silmy Karim, dalam arahannya menegaskan bahwa prestasi yang diraih imigrasi di tahun-tahun sebelumnya adalah buah dari kerja keras dan inovasi progresif. Ia mengingatkan bahwa untuk dapat memperkuat peran institusi, petugas Imigrasi harus siap mengerahkan seluruh tenaga.
“Kita sudah memulai dengan All Indonesia. Sistem yang mempermudah dan mempercepat perlintasan ini adalah hasil perjalanan panjang Imigrasi. Sekitar dua tahun kita berproses dalam menginisiasi dan membangun integrasi sistem dengan kementerian/lembaga lain, sekarang sudah berhasil terwujud. Saya senantiasa mengingatkan petugas Imigrasi, jangan pernah lelah untuk memperbesar dan menguatkan peran institusi. Kalau bisa, kita menjadi percontohan bagi lembaga lain,” tegasnya.
Transformasi Digital dan Modernisasi Infrastruktur
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa fokus utama tahun 2026 adalah penyelarasan kebijakan Pemerintah dengan Program Aksi Imigrasi. Hal ini mencakup penguatan layanan berbasis digital dan modernisasi fasilitas di pintu gerbang negara.
“Tahun ini, kami berencana memodernisasi sarana dan prasarana di berbagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), termasuk penambahan unit autogate di sejumlah bandara, pelabuhan laut, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), hingga peningkatan fasilitas Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT). Selain pemerataan fasilitas, Imigrasi juga mengusung sustainable business process, dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui pemanfaatan panel surya di wilayah perbatasan dan 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” ujar Yuldi.
Selain aspek pelayanan, aspek penegakan hukum menjadi pilar utama. Imigrasi berupaya menjadi garda terdepan dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui penguatan program Desa Binaan untuk edukasi masyarakat. Hal ini turut menjadi pembahasan dalam Rakor 2026 selain peran imigrasi dalam mendukung iklim investasi di Indonesia melalui penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal bagi investor, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi.
Penguatan Tata Kelola Organisasi
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian IMIPAS, Asep Kurnia menekankan pentingnya penguatan tata kelola organisasi. Asep menyampaikan perlunya melakukan pembentukan struktur baru yang mendukung perencanaan strategis fungsi teknis keimigrasian, mengingat beban kerja keimigrasian yang semakin bertambah.
“Nanti kita akan usulkan untuk penambahan satu direktorat lagi berkaitan dengan sistem dan strategi kebijakan keimigrasian, yang berkaitan dengan penyusunan rencana program mungkin nanti bisa dikerjakan oleh direktorat tersebut,” papar Asep.
Selain penguatan tata kelola organisasi, Rakor ini turut menghadirkan perspektif dari pakar eksternal untuk memastikan ekosistem digital yang disasar imigrasi berjalan aman dan selaras dengan kepentingan nasional. Sandiman Ahli Madya Badan Siber dan Sandi Negara, Frizka Ferina, serta Direktur Pembinaan Ketertiban Masyarakat Korbinmas Baharkam POLRI - Rudi Syafruddin, memberikan pembekalan strategis terkait pengamanan ruang siber dan sinergi penegakan hukum demi menjaga integritas data serta ketertiban masyarakat di lingkungan keimigrasian.
Sebagai penutup, Silmy berpesan “Ke depan, sesuai arahan Menteri, Imigrasi diinstruksikan melakukan penguatan ekosistem digital dan modernisasi infrastruktur. Kita harus berdiri di garda terdepan dalam mencegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia). Pengakuan internasional yang kita terima di tahun 2025, termasuk dari Skytrax terkait pelayanan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi terbaik ke-10 di dunia, harus menjadi pelecut semangat untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Wamen Imipas.
|
|
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon
|
||||||
| Jl. Sultan Ageng Tirtayasa No.51, RT.03/RW.04, Kedungdawa, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153 | ||
| 082223272829 | ||
| Email Kehumasan | ||
| kanim_cirebon@imigrasi.go.id | ||
| Email Pengaduan | ||
| kanim_cirebon@imigrasi.go.id |

