Garut — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menghadiri kegiatan tasyakuran dan peresmian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut yang digelar di Jalan Patriot No. 12, Kabupaten Garut. Peresmian ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperluas dan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Peresmian tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Asep Kurnia, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, serta Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, beserta jajaran pejabat pusat dan daerah.
Acara diawali dengan penampilan tari daerah sebagai bentuk pelestarian budaya lokal. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari para pejabat yang hadir.
Dalam sambutannya, Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Asep Kurnia mengatakan bahwa pembentukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut merupakan langkah strategis untuk pemerataan pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.
Foto: Sekjen Imigrasi, Asep Kurnia Resmikan Kantor Imigrasi Garut: (Dok Kanim Cirebon)
“Pembentukan kantor imigrasi ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan keimigrasian, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pelayanan,” kata Asep Kurnia, Kamis (29/01/2026).
Ia menambahkan, keberadaan kantor imigrasi baru juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian di daerah.
“Kantor imigrasi harus mampu memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan berintegritas, serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra menyampaikan bahwa hadirnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut akan memperkuat peran Imigrasi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Dengan adanya kantor imigrasi di Garut, pelayanan keimigrasian dapat lebih dekat dan merata, serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Jaya Saputra, Kamis (29/01/2026).
Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU menyambut baik peresmian kantor imigrasi tersebut. Menurutnya, kehadiran kantor imigrasi di Kabupaten Garut merupakan kebutuhan masyarakat yang selama ini harus mengakses layanan ke daerah lain.
“Kami menyambut baik kehadiran Kantor Imigrasi di Garut. Ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat serta mendukung pelayanan publik yang lebih efektif,” kata Abdusy Syakur, Kamis (29/01/2026).
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan surat keputusan hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Garut kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pelayanan keimigrasian.
Rangkaian kegiatan peresmian kemudian ditandai dengan pemotongan tumpeng syukuran dan pengguntingan pita, sebagai simbol rasa syukur atas terbentuknya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut.
Para pejabat yang hadir juga melakukan peninjauan booth pelayanan paspor untuk melihat secara langsung kesiapan sarana dan prasarana pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.
Foto: Kepala Kantor Imigrasi Cirebon, Komang Trisna Diatmika hadiri peresmian Kantor Imigrasi Garut: (Dok Kanim Cirebon)
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antar satuan kerja Imigrasi dalam mendukung penguatan layanan keimigrasian di wilayah Jawa Barat.
Diketahui sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi telah membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi. Pembentukan tersebut berdasarkan persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia melalui Surat Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tanggal 4 November 2025, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut.
Dengan diresmikannya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, diharapkan pelayanan keimigrasian di wilayah Garut dan sekitarnya dapat semakin mudah diakses, cepat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

