IMIGRASI RESMIKAN GLOBAL CITIZEN OF INDONESIA

IMIGRASI RESMIKAN GLOBAL CITIZEN OF INDONESIA DI HARI BAKTI IMIGRASI KE-76

TANGERANG — Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) pada Senin (26/01/2026). Peresmian tersebut bertepatan dengan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76 (hari jadi Imigrasi) yang digelar di Kampus Politeknik Pengayoman, Kota Tangerang.

Global Citizen of Indonesia (GCI) merupakan kebijakan yang memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu kepada warga negara asing yang memiliki ikatan darah, kekerabatan, hubungan historis, atau keterikatan kuat dengan Indonesia, tanpa mengubah status kewarganegaraan asal yang bersangkutan. Subjek kebijakan ini antara lain eks WNI, keturunan eks WNI hingga derajat kedua, pasangan sah WNI, serta anak hasil perkawinan campuran, termasuk juga anggota keluarga dari pemegang izin tinggal GCI melalui skema penyatuan keluarga.

“Kebijakan ini menjadi solusi atas isu kewarganegaraan ganda, dengan tetap menjunjung prinsip kedaulatan hukum kewarganegaraan Indonesia. GCI juga membuka ruang partisipasi diaspora dan individu dengan kedekatan khusus dengan Indonesia untuk berkontribusi dalam berbagai sektor pembangunan,” jelas Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Salah seorang diaspora Indonesia, Adam Welly Tedja mengatakan bahwa dirinya sudah meninggalkan Indonesia selama 43 tahun. Menurutnya, ini adalah kesempatannya untuk mengunjungi semua provinsi di Indonesia yang sangat kaya dalam kebudayaan.

“Saya melihat bahwa di Indonesia ada yang saya sebut sebagai sleeping giants, talenta-talenta yang belum bangun. Saya harap ada kesempatan untuk membagikan pengalaman saya pribadi dan membangkitkan mereka. Saya berterima kasih banyak kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, dengan inisiatifnya untuk menghubungkan diaspora Indonesia di mana-mana untuk kembali ke Indonesia. Saya rasa ini inisiatif yang terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, pemegang GCI lainnya, Karna Gendo juga menyatakan apresiasinya. Ia mengatakan, pengalaman layanan secara keseluruhan lancar dan komunikasi sangat profesional.

“Saat ini, fokus saya adalah keluarga. Kontribusi apapun di masa depan akan berada dalam batas-batas hukum dan profesional, seperti berbagi pengetahuan. Terima kasih untuk program GCI ini, saya sangat bersyukur dapat berpartisipasi dan merasa sangat terhormat diterima,” ujarnya.

Permohonan GCI diajukan secara daring melalui sistem visa elektronik (evisa.imigrasi.go.id). E-visa GCI (indeks E31A, E31B, E31C, E32E, E32F, E32G, E32H) terintegrasi dengan sistem perlintasan, baik autogate maupun konter pemeriksaan imigrasi manual. Pemohon yang ingin menggunakan fasilitas autogate diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan All Indonesia sebelum tiba di RI. Dalam kurun waktu 24 jam setelah memasuki Indonesia, pemegang e-visa GCI akan langsung menerima Izin Tinggal Tetap (ITAP) tak terbatas, tanpa perlu pergi ke kantor imigrasi.

Bagi eks WNI dan keturunan eks WNI, terdapat persyaratan khusus berupa bukti penghasilan minimum sekitar USD 1.500 per bulan atau USD 15.000 per tahun, serta jaminan keimigrasian dalam bentuk komitmen investasi (seperti obligasi, saham, reksa dana, atau deposito) dengan nilai tertentu sesuai kategori, atau kepemilikan properti bernilai tinggi. Jaminan keimigrasian tersebut bersifat refundable atau dapat ditarik kembali, apabila pemegang GCI memutuskan mengakhiri masa tinggalnya atau melakukan alih status izin tinggal.

Namun demikian, kewajiban jaminan keimigrasian tersebut tidak berlaku bagi pemohon GCI dengan klasifikasi penyatuan keluarga. Dalam skema ini, pasangan sah WNI, anak hasil perkawinan campuran, serta pasangan pemegang GCI dapat mengajukan GCI tanpa dikenakan kewajiban berupa jaminan keimigrasian. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Negara dalam menjaga keutuhan keluarga serta memberikan kemudahan bagi keluarga yang memiliki keterikatan sah dengan Indonesia.

Sementara itu, bagi pemohon dengan keahlian khusus diperlukan surat undangan atau keterangan urgensi dari pemerintah pusat sebagai penjamin. Melalui skema ini, pemohon yang memenuhi kriteria dapat tinggal di Indonesia dalam jangka panjang dengan proses layanan yang terintegrasi dan berbasis digital, sekaligus tetap mempertahankan kewarganegaraan asalnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menegaskan bahwa arah kebijakan imigrasi pada tahun 2026 selaras dengan agenda besar pemerintah.

“Memasuki tahun 2026, Imigrasi mengintegrasikan seluruh program aksinya dengan kebijakan Pemerintah. Transformasi layanan dan pemanfaatan teknologi menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berdampak langsung bagi masyarakat. Demikian pula dengan GCI, kami bangun dengan memberikan kemudahan melalui ekosistem digital yang terhubung. Kebijakan ini nantinya diharapkan dapat mendorong kontribusi nyata diaspora bagi pembangunan nasional, ” ujar Agus Andrianto.

Selain GCI, pemerintah juga meresmikan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi, sebagai upaya memperluas jangkauan layanan paspor, izin tinggal, serta fungsi pengawasan keimigrasian. Penambahan unit kerja ini diharapkan mampu mendekatkan akses layanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran negara hingga ke wilayah yang sebelumnya memiliki keterbatasan fasilitas keimigrasian.

Yuldi Yusman menjelaskan bahwa peresmian Global Citizen of Indonesia dan pembentukan 18 kantor imigrasi baru merupakan wujud nyata penguatan layanan berbasis digital sekaligus perluasan jangkauan layanan keimigrasian.

Yuldi menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi dan inovasi kebijakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Kami ingin memastikan bahwa layanan imigrasi tidak hanya hadir, tetapi juga relevan, cepat, dan mampu menjawab tantangan kejahatan lintas negara. Ke depan, Imigrasi akan terus memperkuat kolaborasi, teknologi, dan kapasitas sumber daya manusia agar perlindungan negara terhadap masyarakat semakin optimal,” pungkasnya.

Layanan Paspor Simpatik di Kantor Imigrasi Cirebon pada tanggal 10 Januari 2026

Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke 76, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Gelar Kegiatan Sosial dan Layanan Masyarakat

Cirebon - Bulan Januari menjadi momentum istimewa bagi insan Imigrasi karena pada bulan ini sejarah pengabdian keimigrasian Indonesia bermula. Setiap tanggal 26 Januari, Imigrasi Indonesia memperingati Hari Bhakti Imigrasi sebagai penanda perjalanan panjang dan dedikasi dalam menjaga kedaulatan negara, memberikan pelayanan keimigrasian, serta mendukung mobilitas global yang aman dan tertib. Momentum ini dimaknai oleh insan Imigrasi di seluruh penjuru dunia sebagai waktu untuk merefleksikan peran, memperkuat komitmen pengabdian, dan meneguhkan semangat melayani dengan tema “Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju.”

Paspor Simpatik: Mendekatkan Layanan, Memudahkan Masyarakat

Sebagai bagian dari peringatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon telah melaksanakan Layanan Paspor Simpatik pada 3 Januari 2026 di Mall Grage Cirebon, serta 10, 17, dan 24 Januari 2026 di Kantor Imigrasi Cirebon. Layanan yang dilaksanakan pada hari Sabtu ini bertujuan memberikan kemudahan pengurusan paspor tanpa mengganggu waktu kerja masyarakat.

 

Melalui Paspor Simpatik, masyarakat tetap memperoleh pelayanan paspor sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menegaskan komitmen Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghadirkan layanan yang lebih dekat.

“Pelayanannya sangat membantu karena dilaksanakan di hari Sabtu. Jadi tidak mengganggu waktu kerja,” ujar salah seorang pemohon di sela-sela pelayanan.

Diharapkan layanan ini dapat terus memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Imigrasi ke-76.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Gelar Acara Syukuran Dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-76
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Gelar Acara Syukuran Dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-76

KANTOR IMIGRASI CIREBON GELAR SYUKURAN HARI BHAKTI IMIGRASI KE-76

Cirebon – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menggelar syukuran Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-76 sebagai puncak rangkaian peringatan HBI ke-76 yang telah dilaksanakan sepanjang bulan Januari. Kegiatan syukuran ini menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang pengabdian insan Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Syukuran dilaksanakan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon dan diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Komang Trisna Diatmika, pejabat struktural, pegawai, serta anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Imigrasi Cirebon yang dipimpin oleh Ida Ayu Dwita Sukma Ari Pramana. Turut hadir dalam acara ini para undangan yang dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota dan Kabupaten Cirebon.

Kegiatan syukuran ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan panjang pengabdian insan Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Momentum ini menjadi refleksi atas dedikasi dan peran strategis Imigrasi dalam mendukung tertib administrasi keimigrasian dan pelayanan publik.

Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76 tahun ini mengusung tema “Imigrasi Berbakti – Indonesia Maju”. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema tersebut mencerminkan semangat pengabdian dan komitmen Imigrasi dalam mendukung pembangunan nasional melalui pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, dan berintegritas. Pada tingkat nasional, rangkaian peringatan HBI ke-76 juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman, pencanangan zona integritas, penyerahan simbolis Global Citizen of Indonesia (GCI), serta peresmian sejumlah kantor imigrasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon juga turut mengikuti puncak acara syukuran Hari Bhakti Imigrasi ke-76 secara daring yang dipusatkan di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Tangerang. Kegiatan puncak tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh satuan kerja Imigrasi di Indonesia sebagai simbol kebersamaan dan soliditas insan Imigrasi di seluruh wilayah.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati HBI ke-76, antara lain kegiatan Donor Darah, Anjangsana, Kunjungan ke Panti Asuhan, serta Layanan Paspor Simpatik. Rangkaian kegiatan tersebut mencerminkan bahwa pengabdian Imigrasi tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan keimigrasian, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan kedekatan dengan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Komang Trisna Diatmika, menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76 menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan komitmen seluruh jajaran Imigrasi Cirebon untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas, sejalan dengan semangat “Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju.”

Imigrasi Canangkan Strategi Optimalisasi Layanan dan Infrastruktur Demi Wujudkan Ekosistem Digital
Imigrasi Canangkan Strategi Optimalisasi Layanan dan Infrastruktur Demi Wujudkan Ekosistem Digital

IMIGRASI CANANGKAN STRATEGI OPTIMALISASI LAYANAN DAN INFRASTRUKTUR DEMI WUJUDKAN EKOSISTEM DIGITAL

TANGERANG – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencanangkankan strategi optimalisasi layanan dan infrastruktur untuk mewujudkan ekosistem digital, melalui Rapat Koordinasi Pimpinan Tinggi Imigrasi Tahun 2026 yang digelar di Tangerang, Kamis (22/01/2026). Mengusung tema "Optimalisasi Layanan, Penegakan Hukum, dan Infrastruktur dalam Mewujudkan Ekosistem Digital Keimigrasian", forum ini menjadi wadah penyelarasan strategi transformasi institusi dengan tujuan meningkatkan standar layanan Imigrasi dan mendukung prioritas nasional.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Silmy Karim, dalam arahannya menegaskan bahwa prestasi yang diraih imigrasi di tahun-tahun sebelumnya adalah buah dari kerja keras dan inovasi progresif. Ia mengingatkan bahwa untuk dapat memperkuat peran institusi, petugas Imigrasi harus siap mengerahkan seluruh tenaga.

 

“Kita sudah memulai dengan All Indonesia. Sistem yang mempermudah dan mempercepat perlintasan ini adalah hasil perjalanan panjang Imigrasi. Sekitar dua tahun kita berproses dalam menginisiasi dan membangun integrasi sistem dengan kementerian/lembaga lain, sekarang sudah berhasil terwujud. Saya senantiasa mengingatkan petugas Imigrasi, jangan pernah lelah untuk memperbesar dan menguatkan peran institusi. Kalau bisa, kita menjadi percontohan bagi lembaga lain,” tegasnya.

 

Transformasi Digital dan Modernisasi Infrastruktur

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa fokus utama tahun 2026 adalah penyelarasan kebijakan Pemerintah dengan Program Aksi Imigrasi. Hal ini mencakup penguatan layanan berbasis digital dan modernisasi fasilitas di pintu gerbang negara.

“Tahun ini, kami berencana memodernisasi sarana dan prasarana di berbagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), termasuk penambahan unit autogate di sejumlah bandara, pelabuhan laut, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), hingga peningkatan fasilitas Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT). Selain pemerataan fasilitas, Imigrasi juga mengusung sustainable business process, dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui pemanfaatan panel surya di wilayah perbatasan dan 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” ujar Yuldi.

Selain aspek pelayanan, aspek penegakan hukum menjadi pilar utama. Imigrasi berupaya menjadi garda terdepan dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui penguatan program Desa Binaan untuk edukasi masyarakat. Hal ini turut menjadi pembahasan dalam Rakor 2026 selain peran imigrasi dalam mendukung iklim investasi di Indonesia melalui penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal bagi investor, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi.

 

 

Penguatan Tata Kelola Organisasi

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian IMIPAS, Asep Kurnia menekankan pentingnya penguatan tata kelola organisasi. Asep menyampaikan perlunya melakukan pembentukan struktur baru yang mendukung perencanaan strategis fungsi teknis keimigrasian, mengingat beban kerja keimigrasian yang semakin bertambah.

“Nanti kita akan usulkan untuk penambahan satu direktorat lagi berkaitan dengan sistem dan strategi kebijakan keimigrasian, yang berkaitan dengan penyusunan rencana program mungkin nanti bisa dikerjakan oleh direktorat tersebut,” papar Asep.

 

Selain penguatan tata kelola organisasi, Rakor ini turut menghadirkan perspektif dari pakar eksternal untuk memastikan ekosistem digital yang disasar imigrasi berjalan aman dan selaras dengan kepentingan nasional. Sandiman Ahli Madya Badan Siber dan Sandi Negara, Frizka Ferina, serta Direktur Pembinaan Ketertiban Masyarakat Korbinmas Baharkam POLRI - Rudi Syafruddin, memberikan pembekalan strategis terkait pengamanan ruang siber dan sinergi penegakan hukum demi menjaga integritas data serta ketertiban masyarakat di lingkungan keimigrasian.

Sebagai penutup, Silmy berpesan “Ke depan, sesuai arahan Menteri, Imigrasi diinstruksikan melakukan penguatan ekosistem digital dan modernisasi infrastruktur. Kita harus berdiri di garda terdepan dalam mencegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia). Pengakuan internasional yang kita terima di tahun 2025, termasuk dari Skytrax terkait pelayanan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi terbaik ke-10 di dunia, harus menjadi pelecut semangat untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Wamen Imipas.

KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI CIREBON TERIMA KUNJUNGAN PERWAKILAN KEDUTAAN BESAR MALAYSIA

Cirebon, — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menerima kunjungan resmi dari perwakilan Kedutaan Besar Malaysia pada Selasa (20/1/2026). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Penolong Atase Bagian Konsular dan Imigresen Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Nor Ashikin Binti Shariff.

Rombongan Kedutaan Besar Malaysia diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Komang Trisna Diatmika, didampingi oleh jajaran struktural keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kerja sama antarinstansi, khususnya dalam bidang pelayanan keimigrasian dan perlindungan warga negara masing-masing. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak turut membahas berbagai hal terkait peningkatan kualitas layanan serta penguatan komunikasi dan sinergi ke depan.

Melalui kunjungan ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon dan Kedutaan Besar Malaysia dapat semakin erat, sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal, profesional, dan humanis bagi masyarakat.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon berkomitmen untuk terus membangun kerja sama sebagai bagian dari upaya mendukung tugas dan fungsi keimigrasian serta pelayanan publik yang prima.

Subcategories


Warning: Undefined property: stdClass::$id in /var/www/html/plugins/content/pdf_embed/pdf_embed.php on line 95

Warning: Undefined property: stdClass::$id in /var/www/html/plugins/content/pdf_embed/pdf_embed.php on line 95

Warning: Undefined property: stdClass::$id in /var/www/html/plugins/content/pdf_embed/pdf_embed.php on line 95

Warning: Undefined property: stdClass::$id in /var/www/html/plugins/content/pdf_embed/pdf_embed.php on line 95

TANGERANG – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencanangkankan strategi optimalisasi layanan dan infrastruktur untuk mewujudkan ekosistem digital, melalui Rapat Koordinasi Pimpinan Tinggi Imigrasi Tahun 2026 yang digelar di Tangerang, Kamis (22/01/2026). Mengusung tema "Optimalisasi Layanan, Penegakan Hukum, dan Infrastruktur dalam Mewujudkan Ekosistem Digital Keimigrasian", forum ini menjadi wadah penyelarasan strategi transformasi institusi dengan tujuan meningkatkan standar layanan Imigrasi dan mendukung prioritas nasional.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Silmy Karim, dalam arahannya menegaskan bahwa prestasi yang diraih imigrasi di tahun-tahun sebelumnya adalah buah dari kerja keras dan inovasi progresif. Ia mengingatkan bahwa untuk dapat memperkuat peran institusi, petugas Imigrasi harus siap mengerahkan seluruh tenaga.

“Kita sudah memulai dengan All Indonesia. Sistem yang mempermudah dan mempercepat perlintasan ini adalah hasil perjalanan panjang Imigrasi. Sekitar dua tahun kita berproses dalam menginisiasi dan membangun integrasi sistem dengan kementerian/lembaga lain, sekarang sudah berhasil terwujud. Saya senantiasa mengingatkan petugas Imigrasi, jangan pernah lelah untuk memperbesar dan menguatkan peran institusi. Kalau bisa, kita menjadi percontohan bagi lembaga lain,” tegasnya.

 

Transformasi Digital dan Modernisasi Infrastruktur

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa fokus utama tahun 2026 adalah penyelarasan kebijakan Pemerintah dengan Program Aksi Imigrasi. Hal ini mencakup penguatan layanan berbasis digital dan modernisasi fasilitas di pintu gerbang negara.

“Tahun ini, kami berencana memodernisasi sarana dan prasarana di berbagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), termasuk penambahan unit autogate di sejumlah bandara, pelabuhan laut, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), hingga peningkatan fasilitas Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT). Selain pemerataan fasilitas, Imigrasi juga mengusung sustainable business process, dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui pemanfaatan panel surya di wilayah perbatasan dan 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” ujar Yuldi.

Selain aspek pelayanan, aspek penegakan hukum menjadi pilar utama. Imigrasi berupaya menjadi garda terdepan dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui penguatan program Desa Binaan untuk edukasi masyarakat. Hal ini turut menjadi pembahasan dalam Rakor 2026 selain peran imigrasi dalam mendukung iklim investasi di Indonesia melalui penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal bagi investor, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi.

 

Penguatan Tata Kelola Organisasi

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian IMIPAS, Asep Kurnia menekankan pentingnya penguatan tata kelola organisasi. Asep menyampaikan perlunya melakukan pembentukan struktur baru yang mendukung perencanaan strategis fungsi teknis keimigrasian, mengingat beban kerja keimigrasian yang semakin bertambah.

“Nanti kita akan usulkan untuk penambahan satu direktorat lagi berkaitan dengan sistem dan strategi kebijakan keimigrasian, yang berkaitan dengan penyusunan rencana program mungkin nanti bisa dikerjakan oleh direktorat tersebut,” papar Asep.

Selain penguatan tata kelola organisasi, Rakor ini turut menghadirkan perspektif dari pakar eksternal untuk memastikan ekosistem digital yang disasar imigrasi berjalan aman dan selaras dengan kepentingan nasional. Sandiman Ahli Madya Badan Siber dan Sandi Negara, Frizka Ferina, serta Direktur Pembinaan Ketertiban Masyarakat Korbinmas Baharkam POLRI - Rudi Syafruddin, memberikan pembekalan strategis terkait pengamanan ruang siber dan sinergi penegakan hukum demi menjaga integritas data serta ketertiban masyarakat di lingkungan keimigrasian.

Sebagai penutup, Silmy berpesan “Ke depan, sesuai arahan Menteri, Imigrasi diinstruksikan melakukan penguatan ekosistem digital dan modernisasi infrastruktur. Kita harus berdiri di garda terdepan dalam mencegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia). Pengakuan internasional yang kita terima di tahun 2025, termasuk dari Skytrax terkait pelayanan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi terbaik ke-10 di dunia, harus menjadi pelecut semangat untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Wamen Imipas.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Barat
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Ageng Tirtayasa No.51, RT.03/RW.04, Kedungdawa, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153
PikPng.com phone icon png 604605   082223272829
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_cirebon@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_cirebon@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI 
KELAS I TPI CIREBON
PROVINSI JAWA BARAT


PikPng.com twitter logo black png 2144802ck PikPng.com round instagram logo png 3893515ck PikPng.com linkedin icon png 572881ck PikPng.com white youtube logo png 2884321ck rss 48ck

  Jl. Sultan Ageng Tirtayasa No. 51, RT.03/RW.04, Kedungdawa, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153
  082223272829
PikPng.com email png 581646   kanim_cirebon@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   kanim_cirebon@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI