Apel pagi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon

Global Citizenship of Indonesia, Terobosan Imigrasi Menjawab Kewarganegaraan Ganda

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara resmi meluncurkan Global Citizenship of Indonesia (GCI), sebuah kebijakan baru yang menjadi solusi atas isu kewarganegaraan ganda. GCI merupakan bentuk izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi individu berkewarganegaraan asing yang memiliki ikatan darah, kekerabatan, historis atau memiliki hubungan kuat dengan Indonesia. Kebijakan ini membuka ruang partisipasi bagi subjek dari berbagai negara yang memiliki keterikatan dengan Indonesia.

“GCI adalah solusi yang menjawab polemik kewarganegaraan ganda dengan memberikan hak tinggal yang luas bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia tanpa mengubah status kewarganegaraan asing mereka dan tidak melanggar aturan negara. Kebijakan ini juga menunjukkan bahwa Indonesia mampu beradaptasi dengan dinamika global tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan hukum kewarganegaraan,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa konsep serupa telah dipraktikkan di sejumlah negara, seperti Overseas Citizenship of India (OCI) di India. Penerapan kebijakan sejenis di berbagai yurisdiksi menunjukkan kredibilitas dan kelayakan implementasi GCI di Indonesia. Hal ini menegaskan kesiapan Ditjen Imigrasi dalam mengelola kebijakan yang berorientasi pada kepastian hukum, kemudahan layanan, dan daya saing internasional.

Adapun subjek yang berhak mengajukan GCI meliputi orang asing eks Warga Negara Indonesia, keturunan eks WNI hingga derajat kedua, serta pasangan sah dari WNI maupun eks WNI. Selain itu, anak hasil perkawinan sah antara WNI dan warga negara asing juga dapat memperoleh fasilitas GCI.

Sementara itu, pemberian izin tinggal ini tidak berlaku bagi warga negara asing yang berasal dari negara yang pernah menjadi bagian dari wilayah Indonesia, terlibat dalam kegiatan separatisme, atau memiliki latar belakang sebagai aparatur sipil, intelijen, maupun militer di luar negeri.

Permohonan GCI diajukan secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Dengan sistem all-in-one, permohonan GCI mencakup proses penerbitan Visa Tinggal Terbatas, Alih Status izin Tinggal Terbatas ke Izin Tinggal Tetap dan Perpanjangan Izin Tinggal Tetap Tak Terbatas, serta Izin Masuk Kembali Tak Terbatas.

“Imigrasi Indonesia akan selalu responsif terhadap kebutuhan serta tantangan global. GCI merupakan bukti nyata bahwa kebijakan keimigrasian kita tidak hanya melayani, tetapi juga terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman,” pungkas Menteri Agus.

Kantor Imigrasi kembali menggelar tausiah bersama pegawai dan staf.

Subcategories


Warning: Undefined property: stdClass::$id in /var/www/html/plugins/content/pdf_embed/pdf_embed.php on line 95

Warning: Undefined property: stdClass::$id in /var/www/html/plugins/content/pdf_embed/pdf_embed.php on line 95

Warning: Undefined property: stdClass::$id in /var/www/html/plugins/content/pdf_embed/pdf_embed.php on line 95

Warning: Undefined property: stdClass::$id in /var/www/html/plugins/content/pdf_embed/pdf_embed.php on line 95

TANGERANG – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencanangkankan strategi optimalisasi layanan dan infrastruktur untuk mewujudkan ekosistem digital, melalui Rapat Koordinasi Pimpinan Tinggi Imigrasi Tahun 2026 yang digelar di Tangerang, Kamis (22/01/2026). Mengusung tema "Optimalisasi Layanan, Penegakan Hukum, dan Infrastruktur dalam Mewujudkan Ekosistem Digital Keimigrasian", forum ini menjadi wadah penyelarasan strategi transformasi institusi dengan tujuan meningkatkan standar layanan Imigrasi dan mendukung prioritas nasional.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Silmy Karim, dalam arahannya menegaskan bahwa prestasi yang diraih imigrasi di tahun-tahun sebelumnya adalah buah dari kerja keras dan inovasi progresif. Ia mengingatkan bahwa untuk dapat memperkuat peran institusi, petugas Imigrasi harus siap mengerahkan seluruh tenaga.

“Kita sudah memulai dengan All Indonesia. Sistem yang mempermudah dan mempercepat perlintasan ini adalah hasil perjalanan panjang Imigrasi. Sekitar dua tahun kita berproses dalam menginisiasi dan membangun integrasi sistem dengan kementerian/lembaga lain, sekarang sudah berhasil terwujud. Saya senantiasa mengingatkan petugas Imigrasi, jangan pernah lelah untuk memperbesar dan menguatkan peran institusi. Kalau bisa, kita menjadi percontohan bagi lembaga lain,” tegasnya.

 

Transformasi Digital dan Modernisasi Infrastruktur

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa fokus utama tahun 2026 adalah penyelarasan kebijakan Pemerintah dengan Program Aksi Imigrasi. Hal ini mencakup penguatan layanan berbasis digital dan modernisasi fasilitas di pintu gerbang negara.

“Tahun ini, kami berencana memodernisasi sarana dan prasarana di berbagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), termasuk penambahan unit autogate di sejumlah bandara, pelabuhan laut, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), hingga peningkatan fasilitas Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT). Selain pemerataan fasilitas, Imigrasi juga mengusung sustainable business process, dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui pemanfaatan panel surya di wilayah perbatasan dan 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” ujar Yuldi.

Selain aspek pelayanan, aspek penegakan hukum menjadi pilar utama. Imigrasi berupaya menjadi garda terdepan dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui penguatan program Desa Binaan untuk edukasi masyarakat. Hal ini turut menjadi pembahasan dalam Rakor 2026 selain peran imigrasi dalam mendukung iklim investasi di Indonesia melalui penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal bagi investor, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi.

 

Penguatan Tata Kelola Organisasi

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian IMIPAS, Asep Kurnia menekankan pentingnya penguatan tata kelola organisasi. Asep menyampaikan perlunya melakukan pembentukan struktur baru yang mendukung perencanaan strategis fungsi teknis keimigrasian, mengingat beban kerja keimigrasian yang semakin bertambah.

“Nanti kita akan usulkan untuk penambahan satu direktorat lagi berkaitan dengan sistem dan strategi kebijakan keimigrasian, yang berkaitan dengan penyusunan rencana program mungkin nanti bisa dikerjakan oleh direktorat tersebut,” papar Asep.

Selain penguatan tata kelola organisasi, Rakor ini turut menghadirkan perspektif dari pakar eksternal untuk memastikan ekosistem digital yang disasar imigrasi berjalan aman dan selaras dengan kepentingan nasional. Sandiman Ahli Madya Badan Siber dan Sandi Negara, Frizka Ferina, serta Direktur Pembinaan Ketertiban Masyarakat Korbinmas Baharkam POLRI - Rudi Syafruddin, memberikan pembekalan strategis terkait pengamanan ruang siber dan sinergi penegakan hukum demi menjaga integritas data serta ketertiban masyarakat di lingkungan keimigrasian.

Sebagai penutup, Silmy berpesan “Ke depan, sesuai arahan Menteri, Imigrasi diinstruksikan melakukan penguatan ekosistem digital dan modernisasi infrastruktur. Kita harus berdiri di garda terdepan dalam mencegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia). Pengakuan internasional yang kita terima di tahun 2025, termasuk dari Skytrax terkait pelayanan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi terbaik ke-10 di dunia, harus menjadi pelecut semangat untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Wamen Imipas.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Barat
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Ageng Tirtayasa No.51, RT.03/RW.04, Kedungdawa, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153
PikPng.com phone icon png 604605   082223272829
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_cirebon@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_cirebon@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI 
KELAS I TPI CIREBON
PROVINSI JAWA BARAT


PikPng.com twitter logo black png 2144802ck PikPng.com round instagram logo png 3893515ck PikPng.com linkedin icon png 572881ck PikPng.com white youtube logo png 2884321ck rss 48ck

  Jl. Sultan Ageng Tirtayasa No. 51, RT.03/RW.04, Kedungdawa, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153
  082223272829
PikPng.com email png 581646   kanim_cirebon@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   kanim_cirebon@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI