Begini Tampilan Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah

peluncuran desain baru paspor 3 169

Desain baru Paspor Indonesia dalam rangka merayakan HUT ke-79 RI telah diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada Sabtu (17/8) di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta. 

Menkumham Yasonna Laoly meresmikan langsung desain baru paspor tersebut. Dengan desain baru, paspor Indonesia sekarang sampulnya berwarna merah, setelah sebelumnya hijau.

Selain perubahan pada warna sampul dari hijau menjadi merah, paspor Indonesia juga mendapatkan upgrade fitur keamanan. Ditjen Imigrasi mengklaim paspor anyar ini memakai teknologi terbaru yang telah disesuaikan dengan standar dan regulasi Internasional Civil Aviation Organization (ICAO).

Paspor Indonesia dengan desain baru tersebut secara visual lebih mencerminkan identitas Indonesia, terutama unsur warna yang digunakan memiliki nuansa merah dan putih.

"Warna yang identik dengan Indonesia, yang membawa semangat perjuangan Indonesia, yaitu merah dan putih," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim, seperti dilansir Antara, Minggu (18/8).

Dia memaparkan pada setiap lembar isi paspor, desain yang digunakan adalah 33 motif kain nusantara. Selain itu, terdapat pula motif-motif yang menunjukkan kekayaan khas daerah, seperti rumah tradisional.

"Kenapa kain nusantara? Kita banyak tidak tahu bahwa ada 5.849 motif kain dari Sabang sampai Merauke. Kenapa kita tidak ambil? Desain paspor Indonesia bisa juga menceritakan kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia," jelas Silmy.

Meskipun telah diluncurkan pada 17 Agustus 2024, desain baru paspor Indonesia ini, menurut Silmy Karim, baru akan berlaku tahun depan atau 2025.

Rencana perubahan desain paspor Indonesia sudah diungkapkan sejak April 2024. Kementerian Hukum dan HAM memang sengaja akan menerbitkan desain paspor baru Indonesia pada 17 Agustus 2024 sebagai kado.

Dirjen Imigrasi Kunker ke Kantor Imigrasi Cirebon

626c9yk0rogu2ci
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon pada Kamis (25/4/2024) mendapatkan kunjungan kerja istimewa langsung dari sosok Dirjen Imigrasi yakni Bapak Silmy Karim yang didampingi jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Kunjungan tersebut pun disambut gegap gempita dengan yel-yel penuh semangat dari Plt Kakanim Kelas I TPI Cirebon Rudi Nasrullah dan jajaran Pegawai Imigrasi Cirebon pada pagi hari tersebut. 
 
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Jawa Barat, Plt Kepala Kantor dan Para Pejabat Struktural Kanim Cirebon langsung berkeliling melihat-lihat seluruh area dan sarana prasarana Kanim Cirebon, lalu diakhiri dengan sesi foto bersama di lapangan apel Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon. 
 
Selanjutnya dilakukan pengarahan sekaligus penguatan kepada seluruh pegawai Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, dalam paparannya Silmy Karim mengaku bangga akan semangat pelayanan terbaik yang ditunjukkan seluruh insan Imigrasi Cirebon. 
 
“Kali ini saya dan jajaran berkesempatan untuk datang ke Kantor Imigrasi Cirebon untuk melihat secara langsung pelayanan di Cirebon dengan disambut antusias dan semangat yang luar biasa,” ujar Silmy. 
 
Lebih lanjut Silmy menuturkan dalam kunjungan kali ini juga sebagai bahan pertimbangan terkait upaya kenaikan kelas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menjadi Kelas I Khusus. Selain itu juga diimbau agar Kanim Cirebon melakukan pengadaan fasilitas berupa rumah dinas untuk tempat tinggal bagi pegawai, kemudian disampaikan juga arahan terkait persiapan embarkasi haji tahun 2024 via BIJB Kertajati dilakukan dengan maksimal, serta ⁠kesejahteraan bagi petugas imigrasi di perbatasan/ pulau terluar. 
 
Sementara itu Plt Kakanim Kelas I TPI Cirebon Rudi Nasrullah mengatakan bahwa pihaknya mengaku bangga bisa mendapatkan kunjungan kerja dari orang nomor satu di Ditjen Imigrasi Dirjen Imigrasi, Bapak Silmy Karim. 
 
”Ini adalah kebanggan bagi kami tentunya karena Bapak Dirjen Bapak Silmy berkenan mengunjungi kami ke Cirebon, harapannya ini menambah daya gedor semangat kami untuk terus bekerja dengan baik dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal keimigrasian, kami harap juga kedepan bapak berkenan kembali berkunjung kesini,” ucapnya.

Menkumham Yasonna Laoly Raih Gelar Sinatria Pinayungan

ibzffghq0v4cj0y

Menkumham R.I Yasonna H. Laoly hari ini menandatangani dan menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) untuk 10 Kabupaten/Kota di Sekretariat BOMA JABAR Alam Sentosa, Kawasan Ekowisata dan Budaya Jawa Barat, Jl. Pasir Impun Atas 5A, Kabupaten Bandung, Selasa (23/7/2024). 

10 kab/kota di Jabar yang menerima sertifikat KOK tersebut yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kota Banjar, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bogor. 

Selain itu, 1 Sertifikat Indikasi Geografis (IG) juga diserahkan kepada Kabupaten Karawang untuk Kopi Robusta Sanggabuana. Sertifikat ini sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi serta keberhasilan Masyarakat Adat Sunda dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan Kekayaan Intelektual budaya mereka, serta menguatkan komitmen dalam menjaga keberagaman budaya di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat. 
 
Kegiatan ini didasarkan pada UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, UU Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta PP Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendokumentasikan, melestarikan, dan memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual komunal yang dimiliki oleh Baresan Olot Masyarakat Adat Jawa Barat. 
 
Melalui pencatatan yang sistematis dan terstruktur, diharapkan kekayaan intelektual komunal ini dapat diakui, dihargai, dan dikelola secara berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat adat. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk Pelestarian Budaya, Perlindungan Hukum, Pengembangan Ekonomi, Penguatan Identitas, Pemberdayaan Masyarakat, Promosi Budaya, Kolaborasi dan Sinergi. Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) merupakan aset penting bagi masyarakat adat, yang mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, serta warisan nenek moyang yang perlu dilestarikan. 
 
KIK memiliki nilai ekonomis dengan tetap menjunjung tinggi nilai moral, sosial, dan budaya bangsa. Masyarakat adat di Jawa Barat memiliki tradisi dan budaya yang unik dengan kekayaan intelektual yang sangat beragam, termasuk Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, serta Praktik Sosial. Baresan Olot sebagai komunitas masyarakat adat di Jawa Barat memiliki kekayaan intelektual komunal yang kaya dan beragam. Oleh karena itu, upaya untuk mencatatkan KIK ini menjadi sangat penting. 
 
Pencatatan KIK bukan hanya untuk tujuan pelestarian, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat atas kekayaan intelektual mereka. Pada kesempatan yang sangat langka ini, dilakukan Penganugerahan Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Jawa Barat sebagai Sinatria Pinayungan kepada Menteri Hukum dan HAM R.I Yasonna H. Laoly. 
 
Penilaian ini didasarkan atas kinerja kepemimpinan Menkumham R.I yang banyak memberi perhatian terhadap hak perlindungan kekayaan intelektual dan pengayoman, serta sikap rendah hati kepada masyarakat kecil sehingga para Olot Masyarakat Adat memberikan apresiasi sebagai Warga Kehormatan/Pangaping dan Gelar Kehormatan dalam sebuah pagelaran Tradisi Pinton Ajen (Festival Kesenian Masyarakat Adat).  
 
Menkumham R.I Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan demi terlaksananya kegiatan ini. Pada 8 Juli 2024 lalu, Indonesia dan WIPO telah melakukan pertemuan sekaligus penandatanganan WIPO Treaty on Intellectual Property, Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK). 
 
Traktat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait, serta untuk mencegah pemberian paten secara keliru untuk penemuan yang tidak baru atau tidak inovatif terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. “Kehadiran kita pada hari ini merupakan perwujudan dari komitmen bersama dalam mengembangkan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia yang sangat kontekstual dengan visi Indonesia tahun 2045 menuju Indonesia Emas,” ucapnya.
 
Pembangunan ekosistem kekayaan intelektual saat ini masih pada tahap awal, yang berarti masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencapai kematangan dan keberlanjutan. Ekosistem kekayaan intelektual sebagai sebuah siklus berkelanjutan melalui sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan terdiri dari elemen-elemen yang saling bergantung satu sama lain, yaitu: elemen Kreasi (penciptaan karya intelektual), elemen Proteksi (perolehan dan perlindungan kekayaan intelektual serta penegakan hukum), dan elemen Utilisasi (komersialisasi kekayaan intelektual),” ujarnya.
 
Ke depan, Yasonna menantikan konsistensi, kehadiran, dan peran serta seluruh elemen dalam ekosistem kekayaan intelektual untuk terus bersinergi dan berkolaborasi demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan melalui kreativitas dan inovasi.

Perubahan RUU Keimigrasian: Regulasi Baru untuk Menjawab Tantangan Masa Kini & Masa Depan

6d505 dialog

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar Dengar Pendapat Publik untuk perubahan Rancangan Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian pada Senin (15/07/2024), sebagai implementasi pasal 90 dan 96 Undang-undang nomor 12 tahun 2011 yang mengamanatkan adanya partisipasi publik dalam setiap pembuatan undang-undang. 

Sejumlah perwakilan kementerian/lembaga, akademisi serta masyarakat umum turut hadir berpartisipasi dalam Dengar Pendapat yang diselenggarakan di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Masyarakat yang hadir di antaranya berasal dari komunitas Himpunan Keluarga Antar Negara, Indonesia Diaspora Network, Aliansi Pelangi Antar Bangsa dan Perkumpulan Perkawinan Campuran Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyebutkan bahwa regulasi keimigrasian yang ada saat ini sudah tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan dinamika keimigrasian yang terjadi.

“Penting bagi kita untuk punya regulasi keimigrasian yang baru, yang tidak hanya dapat menjawab tantangan masa kini tetapi juga dapat mempersiapkan kita untuk menghadapi masa depan,” ujar Silmy. 

Pernyataan tersebut diaminkan oleh Fahri Bachmid, Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia yang menjadi salah satu narasumber. Fahri menyatakan bahwa sebuah undang-undang dibentuk untuk memiliki daya lenting agar mampu mengakomodasi visi negara setidaknya selama 20 tahun ke depan. Fahri juga menjelaskan bahwa pada saat Undang-undang 6/2011 dibentuk masih belum mengantisipasi kompleksitas pelaksanaan tugas-fungsi imigrasi di masa kini

Indonesia Perkenalkan 135 Produk Indikasi Geografis di Sidang Majelis Umum Ke-65 WIPO

85b50 wipo

Indonesia mendapatkan kesempatan emas untuk memperkenalkan 135 produk indikasi geografis lokal pada Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Produk-produk yang dipamerkan meliputi kopi, produk perkebunan, rempah, kerajinan tangan, hingga perikanan dan kelautan. Delegasi Indonesia dengan bangga memamerkan kekayaan budaya dan kearifan lokal di hadapan para delegasi dari berbagai negara anggota WIPO.

Produk-produk tersebut tidak hanya merefleksikan keanekaragaman alam Indonesia, tetapi juga nilai-nilai tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi.

“Produk-produk indikasi geografis ini merupakan bukti nyata dari kerja keras petani dan pengrajin lokal, serta komitmen pemerintah dalam mempromosikan dan melindungi kekayaan intelektual Indonesia,” ucap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen terkait pameran pada Selasa, 9 Juli 2024 di Jenewa, Swiss.

Min berharap kesempatan ini dapat meningkatkan pemahaman global tentang pentingnya melindungi indikasi geografis untuk mendukung keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal. Indonesia sendiri merupakan negara biodiversitas dan penghasil kopi terbesar kedua setelah Brazil. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pameran ini akan berlangsung pada 9-17 Juli 2024 di Lobby WIPO Saloon Apollon dengan tema komoditas yang berbeda setiap harinya. Kehadiran Indonesia di Sidang Majelis Umum WIPO juga memberikan kesempatan untuk membangun kemitraan internasional dalam mengembangkan strategi pelindungan lebih lanjut untuk produk-produk indikasi geografis.

“Ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi ekspor produk-produk tersebut ke pasar internasional, sambil menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung penghidupan berkelanjutan bagi komunitas lokal,”sambung Min.

Delegasi Republik Indonesia menyatakan pentingnya kerjasama antar negara untuk melindungi dan menghargai kekayaan intelektual yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya dan ekonomi global. Diharapkan partisipasi Indonesia di WIPO akan memberi dampak positif jangka panjang bagi pengembangan industri lokal dan promosi budaya Indonesia di dunia internasional. Secara keseluruhan, kehadiran Indonesia di Sidang Majelis Umum WIPO memberikan momentum positif dalam memperkuat posisi negara ini sebagai pemain utama dalam pelindungan dan promosi produk-produk indikasi geografis global.

Subcategories


Warning: Undefined property: stdClass::$id in /var/www/html/plugins/content/pdf_embed/pdf_embed.php on line 95

Warning: Undefined property: stdClass::$id in /var/www/html/plugins/content/pdf_embed/pdf_embed.php on line 95

Warning: Undefined property: stdClass::$id in /var/www/html/plugins/content/pdf_embed/pdf_embed.php on line 95

Warning: Undefined property: stdClass::$id in /var/www/html/plugins/content/pdf_embed/pdf_embed.php on line 95

TANGERANG – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencanangkankan strategi optimalisasi layanan dan infrastruktur untuk mewujudkan ekosistem digital, melalui Rapat Koordinasi Pimpinan Tinggi Imigrasi Tahun 2026 yang digelar di Tangerang, Kamis (22/01/2026). Mengusung tema "Optimalisasi Layanan, Penegakan Hukum, dan Infrastruktur dalam Mewujudkan Ekosistem Digital Keimigrasian", forum ini menjadi wadah penyelarasan strategi transformasi institusi dengan tujuan meningkatkan standar layanan Imigrasi dan mendukung prioritas nasional.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Silmy Karim, dalam arahannya menegaskan bahwa prestasi yang diraih imigrasi di tahun-tahun sebelumnya adalah buah dari kerja keras dan inovasi progresif. Ia mengingatkan bahwa untuk dapat memperkuat peran institusi, petugas Imigrasi harus siap mengerahkan seluruh tenaga.

“Kita sudah memulai dengan All Indonesia. Sistem yang mempermudah dan mempercepat perlintasan ini adalah hasil perjalanan panjang Imigrasi. Sekitar dua tahun kita berproses dalam menginisiasi dan membangun integrasi sistem dengan kementerian/lembaga lain, sekarang sudah berhasil terwujud. Saya senantiasa mengingatkan petugas Imigrasi, jangan pernah lelah untuk memperbesar dan menguatkan peran institusi. Kalau bisa, kita menjadi percontohan bagi lembaga lain,” tegasnya.

 

Transformasi Digital dan Modernisasi Infrastruktur

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa fokus utama tahun 2026 adalah penyelarasan kebijakan Pemerintah dengan Program Aksi Imigrasi. Hal ini mencakup penguatan layanan berbasis digital dan modernisasi fasilitas di pintu gerbang negara.

“Tahun ini, kami berencana memodernisasi sarana dan prasarana di berbagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), termasuk penambahan unit autogate di sejumlah bandara, pelabuhan laut, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), hingga peningkatan fasilitas Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT). Selain pemerataan fasilitas, Imigrasi juga mengusung sustainable business process, dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui pemanfaatan panel surya di wilayah perbatasan dan 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” ujar Yuldi.

Selain aspek pelayanan, aspek penegakan hukum menjadi pilar utama. Imigrasi berupaya menjadi garda terdepan dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui penguatan program Desa Binaan untuk edukasi masyarakat. Hal ini turut menjadi pembahasan dalam Rakor 2026 selain peran imigrasi dalam mendukung iklim investasi di Indonesia melalui penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal bagi investor, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi.

 

Penguatan Tata Kelola Organisasi

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian IMIPAS, Asep Kurnia menekankan pentingnya penguatan tata kelola organisasi. Asep menyampaikan perlunya melakukan pembentukan struktur baru yang mendukung perencanaan strategis fungsi teknis keimigrasian, mengingat beban kerja keimigrasian yang semakin bertambah.

“Nanti kita akan usulkan untuk penambahan satu direktorat lagi berkaitan dengan sistem dan strategi kebijakan keimigrasian, yang berkaitan dengan penyusunan rencana program mungkin nanti bisa dikerjakan oleh direktorat tersebut,” papar Asep.

Selain penguatan tata kelola organisasi, Rakor ini turut menghadirkan perspektif dari pakar eksternal untuk memastikan ekosistem digital yang disasar imigrasi berjalan aman dan selaras dengan kepentingan nasional. Sandiman Ahli Madya Badan Siber dan Sandi Negara, Frizka Ferina, serta Direktur Pembinaan Ketertiban Masyarakat Korbinmas Baharkam POLRI - Rudi Syafruddin, memberikan pembekalan strategis terkait pengamanan ruang siber dan sinergi penegakan hukum demi menjaga integritas data serta ketertiban masyarakat di lingkungan keimigrasian.

Sebagai penutup, Silmy berpesan “Ke depan, sesuai arahan Menteri, Imigrasi diinstruksikan melakukan penguatan ekosistem digital dan modernisasi infrastruktur. Kita harus berdiri di garda terdepan dalam mencegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia). Pengakuan internasional yang kita terima di tahun 2025, termasuk dari Skytrax terkait pelayanan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi terbaik ke-10 di dunia, harus menjadi pelecut semangat untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Wamen Imipas.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Barat
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Ageng Tirtayasa No.51, RT.03/RW.04, Kedungdawa, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153
PikPng.com phone icon png 604605   082223272829
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_cirebon@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_cirebon@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI 
KELAS I TPI CIREBON
PROVINSI JAWA BARAT


PikPng.com twitter logo black png 2144802ck PikPng.com round instagram logo png 3893515ck PikPng.com linkedin icon png 572881ck PikPng.com white youtube logo png 2884321ck rss 48ck

  Jl. Sultan Ageng Tirtayasa No. 51, RT.03/RW.04, Kedungdawa, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153
  082223272829
PikPng.com email png 581646   kanim_cirebon@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   kanim_cirebon@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI